Jakarta, Kemendikbud ---
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan rapat
kerja terbuka dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
(DPR RI). Agenda rapat kerja kali ini membahas tentang usulan Rancangan
Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan Tahun Anggaran 2015
(RAPBN-P TA 2015) sesuai dengan Nota Keuangan terkait peningkatan
cakupan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Rapat kerja tersebut dihadiri 28
dari 53 orang anggota dewan Komisi X DPR RI dan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, beserta jajarannya.
Pada raker ini Kemendikbud mengusulkan peningkatan
tambahan anggaran sebesar Rp 7,1 triliyun untuk peningkatan cakupan
KIP. Cakupannya, kata dia, diharapkan menjangkau 19,2 juta anak usia
sekolah di seluruh Indonesia. Sebelumnya KIP hanya menjangkau 9,1 juta
siswa. Cakupan intervensi dari program Kartu Indonesia Pintar ini, kata
dia, diharapakan bisa menjangkau 25% dari masyarakat atau siswa yang
berada di dalam sekolah. Jika menjangkau anak di luar sekolah, kata dia,
maka jangkauannya jauh lebih luas. “Dalam perhitungan kami, insya
Allah kita bisa menjangkau anak-anak yang miskin dan rentan miskin,”
ujar Mendikbud Anies saat menyampaikan paparan RAPBN-P TA 2015, di
gedung Nusantara 1 DPR RI, Kamis (5/2/2015).
Mendikbud menjelaskan, berdasarkan Rencana Kerja
dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) 2015 sasaran penerima KIP
berjumlah 9,1 juta siswa dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp
5,32 triliyun. Usulan penambahan kali ini, kata dia, bisa meningkatkan
cakupan dari 9,1 juta anak menjadi 19,2 juta anak, dengan keperluan
penambahan anggaran Rp 7,1 triliun.
Mendikbud menyebutkan, dari alokasi yang
diusulkan, kata dia, konsentrasinya pada menyelesaikan masalah putus
sekolah dan memastikan anak bisa sekolah terutama dari kelompok yang
miskin. “Dengan Program Indonesia Pintar, maka fondasi di 2015 untuk
mengurangi anak-anak putus sekolah itu bisa kita lakukan,” ucapnya.
Mendikbud mengatakan, potensi terbesar dari anak
putus sekolah adalah terputus ketika melewati satu jenjang pendidikan ke
jenjang pendidikan berikutnya. Berdasarkan data, kata dia, potensi
putus sekolah paling tinggi adalah mereka yang kuantil keluarganya
rendah. Mereka yang cukup makmur, kata dia, potensi putus sekolahnya ada
tetapi tidak sebesar mereka yang kondisinya miskin dan rentan miskin.
“Harapannya kita bisa menyelamatkan anak-anak Indonesia dari masalah
putus sekolah,” katanya.
Pada rapat kerja tersebut, Komisi X DPR RI
menerima paparan Kemendikbud RI terkait alokasi tambahan anggaran dalam
RAPBN-P TA 2015 tentang Program Indonesia Pintar (PIP). Kedua belah
pihak sepakat akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kemudian
hari untuk melakukan pendalaman terkait usulan tersebut. RDP tersebut
akan dilakukan setelah ada sinkronisasi anggaran dari Badan Anggaran DPR
RI. Dalam RDP mendatang akan membahas beberapa poin, diantaranya
tentang merincikan batasan usia sasaran PIP, merincikan batasan jenis
lembaga yang dapat memberlakukan PIP, dan permasalahan Tenaga Pendidik
dan Tenaga Kependidikan serta sarana prasarana pendidikan. (Agi Bahari)
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar