JUDUL " PELUKAN BERSEJARAH "
Home » All posts
CERPEN JUDUL " PELUKAN BERSEJARAH "
Diposting oleh Asrofi
KEMBALI BERSEKOLAH
Diposting oleh Asrofi on Rabu, 18 Maret 2015
Kembali Bersekolah
Memasuki Tahun ajaran Baru (1972 ) saya di daftarkan kembali sekolah Ke SD yang sama ( SDN III Lebaksi Lor ) dan dengan guru yang sama ( terkenal galak ) serta pada kelas yang sama yakni Kls V. Perkataan yang tak pernah kulupakan dari pak guru" coba kalo waktu itu Asrofi mau masuk dan ikut ulangan, maka sekarang sudah kelas VI, bukan kelas V (lima lagi)" . Ternyata waktu benar-benar sangat berharga,kelengahan dan kelemahan saya tak mampu menghindar dari perasaan yang terus menghantui( takut terhadap Gurunya akibat tidak masuk sekolah berhari-hari ), sehingga harus menerima kerugian yang sangat besar, yakni tigaminggu atau lebih harus dibayar satu tahun. Artinya ketika duduk kelas V SD saya jalani selama dua tahun ( 1971 dan 1972 ).
Kerugian ini juga hampir saja saya alami untuk yang kedua kalinya, ketika di tingkat lanjutan pertama ( PGAN ). Setamat dari SD ( 1973 ) saya didaftarkan ayahku ke sekolah yang bernuansa agama ( PGAN ) di kota yang terkenal dengan Teh nya yakni kota Slawi. Perjalanan menuntut ilmu di tingkat lanjutan ini juga tak selancar yang orang tua harapkan,ada saja permasalahan yang saya hadapi. Pergaulan pada masa itu sudah semakin luas bukan lagi hanya seputar teman sekampung, akan tetapi merambah teman dari berbagai kecamatan dan Sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Tegal,dengan beragam kebiasaan dan prilaku yang mempengaruhi sikap dan prilaku saya.
Pendidikan Guru Agama Negeri ( PGAN ) setara SMP yang sekarang dilebur menjadi Madrasah Tsanawiyah Negegeri ( MTsN ). Di Slawi pada tahun 1973 ada sekitar 5( lima ) sekolah Negeri dan swasta yakni, SMPN Slawi, PGAN Slawi, SMP Muhamadiyah,SMP Darma Bakti, SMP Bakti Mulya. SMPN dan PGAN berdampingan satu pagar pembatas berada di JL. Dukuh Mingkrik Slawi, namun secara emosional hubungan anak-anak PGAN lebih dekat dengan anak-anak SMP Muhamadiyah walaupun jaraknya paling jauh, itu dikarenakan faktor akidah yang menyatukan, sehingga saya juga banyak bergaul dengan anak-anak Muhamadiyah. Ketika saya duduk dikelas dua PGAN ada beberapa anak Muhamadiyah yang cukup dekat dan punya pengaruh dalam perkembangan kehidupan saya, yakni; usuf,nur kiwil dan lainnya.
Yusuf Wibisono ( Usuf ) adalah anak yang dari kecil hidup di Jakarta bersama orang tuanya sebagai perantau dari kampungku( Lebaksiu Tegal ) yang cukup berhasil di Jakarta, mapan hidupnya berkecukupan. Melihat anaknya ( usuf ) sering berulah baik di sekolah maupun di lingkungannya, maka usuf di pindahlah sekolahnya di kampung halaman orang tua. Pada tahun 1970 ketika saya kls 1V SD , usuf masuk pindah di sekolah yang sama dengan saya SDN III Lebaksiu Lor beda satu kelas yaitu di Kls V ( Lima ). Usuf memang ganteng, pandai bergaul sehingga punya banyak teman, baik dilingkungan maupun di sekolah. Tabiat kota Jakarta sangat kuat melekat dalam kehidupannya ( usuf ) sehingga tujuan mulia orang tua memindahkan dia kekampung agar terhindar dari perbuatan-perbutan negatif Jakarta yang semakin keras,rupanya tak mampu menggesernya. Bahkan semakin kuat ( Bandel )dan semakin bebas hidupnya karena jauh dari pantauan orang tua ( di Jakarta ).
Dampak negatif yang hampir saja meluluh lantakan kehidupan saya sebagai seorang pelajar waktu itu adalah perkembangan jiwa pubertas yang terselimuti kuatnya egoisme, sehingga tidak sedikit pesan-pesan moral orang tua yang terabaikan. Ketika saya kelas 1V PGAN mungkin orang tuaku sedang menurun usaha dagangnya sehingga sulit secara langsung memenuhi apa yang saya minta, kuatnya egoisme melekat pada kepribadianku pada waktu itu, maka saya sering brontak pada orang tua. Kelas 1V PGAN pakaian seragam sama setara dengan tingkat SMA yakni harus bercelana panjang. Hanya karena ayahku terlambat membelikan seragam,sebagai pengganti celana panjangku yang sudah sobek ,sifat egoisme yang melekat pada diriku memuncak,saya minggat ( kabur ) meninggalkan kampung halaman , sekolah, nekat pergi ke Jakarta ( 1977 ), untuk menemui saudara sepupuku yang saya anggap seperti kakaku sendiri yaitu M.Toha ( alamarhum ) dan Sunarto. Karena profesi saudaraku ini adalah sebagai PKL , maka saya di ajari berdagang oleh saudaraku ( kue Pukis ). Satu minggu di jakarta saya menjadi perbincangan orang di kampung, juga oleh saudara-saudara sepupuku lainnya yang juga ada di jakarta. Saya yakin ikatan batin yang terus menderu ingat pada sosok seorang perempuan yang sangat sayang pada anak yang nekat kabur ini, yakni lantunan continyuitas dahsyatnya do,a bundaku panjatkan. Kekuatan itulah yang kemudian meluluhkan hatiku yang tadinya berkeras hati untuk tetap di jakarta, dengan keikhlasan saudara-sadara sepupuku yang lain berdatangan ditempatku berada ( cipinang Besar Selatan ), munawar,fatoni dan lainnya membujuk dan merayu saya supaya pulang kekampung dan sekolah kembali, ahirnya pada minggu kedua di jakarta saya diantar ke Terminal Pulo Gadung untuk pulang ke kampung halaman ( Tegal ).
Walaupun namaku sudah dicoret dari daftar siswa PGAN, namun berkat rahmat dan Inayah-Nya dalam proses untuk dapat bersekolah kembali kepengurusannya dibantu oleh seorang guru PGAN tempatku belajar Ibu Muniroh, saya bisa masuk dan bersekolah kembali sebagaimana biasa layaknya siswa lainnya. Alhamdulillah belajar dapat kembali saya jalani secara wajar dan sampai ahir Tahun Pelajaran ( 1977 ) serta Lulus dengan nilai baik, cukup untuk melanjutkan kejenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas ( SLTA ).V
DOA IBU
Diposting oleh Asrofi
DAHSYATNYA DO,A IBU
1. Penggembala
Lebaksiu lor kecamatan Lebaksiu adalah sebuah desa sekitar dua puluh satkilo
meter arah selatan Kota Bahari Tegal, disanalah saya berdasarkan data yang orang tua berikan bahwa pada hari kamis 10 Desember 1959 diri saya dilahirkan. Atas bimbingan dan didikan kedua orang tuanyalah saya tumbuh dan berkembang sebagaimana layaknya anak anak lainnya. Menginjak usia tujuh tahun saya diantar oleh ayah ke SDN III Lebaksiu Lor pertanda saya masuk sekolah dengan syarat pegang daun telinga sebelah kiri dari atas kepala demikian permintaan Bapak guru pada waktu itu (1966 ). Kesederhanaan hidup kedua orang tuaku menjadi penuntun arah yang melekat penuh arti dimasa kini.
Berdasarkan cerita dari ibuku tercinta, ayahku adalah seorang yang taat dan hormat pada orang tuanya, ketika menginjak dewasa saatntnya harus bekerja sepulangnya dari pondok pesantren (belajar ) ayah mendaftar sebagai seorang guru ( Guru Agama ), dan Alhamdulillah Lulus, namun karena kehidupan seorang guru ( PNS ) pada tahun itu jauh api dari panggang bila dibandingkan dengan hidup berwira swasta( Dagang ), maka orang tua saya dilarang bekerja jadi guru oleh kakandanya yang pertama(sebagai pengganti orang tua). Permasalahan yang dihadapi oleh ayahku pada waktu itu sesungguhnya sangat berat ketika beliau telah memutuskan keluar dari guru ( PNS ), karena kakaknya yang sudah mapan dan berkecukupan dalam hidupnya tidak memberikan solusi bagi masa depan kehidupan ayahku.
Beruntunglah kakak ayah saya yang ke Dua cukup dewasa dan memiliki jiwa bimbingan yang sangat berarti bagi kehidupan ayah dimasa depan. Sam'an ( kakak ayahandaku yang Ke dua ) namaya adalah seorang saudagar kambing/domba yang sudah malang melintang penuh pengalaman dalam dunia perdagangan kambing. Dunia inilah yang kemudian menjadi pencaharian ayahandaku sampai saya dewasa.
Atas dorongan dan bimbingan kakandanya ayahandaku menjalani proses hidupnya tidak melupakan bekal ilmu yang telah beliau peroleh ketikan berpetualang menjadi santri. Ayahandaku alumni pesantren kaliwungu kendal Jawa Tengah. Ketika pagi bergulat dengan dunia bisnis ( Perdagangan ) kambing ,malam dan waktu luang lainnya beliau gunakan untuk mengamalkan ilmu yang beliau miliki yaitu menjadi guru nganji dan madrsah di masyarakat. Pada setiap tahunnya 5 sampai dengan 10 anak khatam Al Qur'an hasil didikan bimbingan ayahandaku.
Pada tahun 1970 saya dan anak didik lainnya ( -+ 5 anak )hasil bimbingan dan didikan ayahandaku telah dapat menghatamkan bacaan Al qur an , bertepatan juga dengan dikhitannya saya pada bulan Maulid( Rabiul Awal ), Ketika itu saya sudah duduk dikelas 1V SD. Masa-masa indah sebagai seorang anak pada waktu itu benar-benar terasa betapa sayangnya kedua orang tuaku, terutama ibundaku tercinta ,karena kebetulan saya disamping sebagai anak pertama,adalah juga satu-satunya anak laki dari seluruh saudara-saudaraku. Keluargaku adalah keluarga besar, yakni sepuluh bersaudara satu laki sembilan perempuan. Ketika mengingat tahun itu ( 70an ) banyak suka duka, menangis dan ketawa silih berganti. Bundaku merupakan sosok seorang istri yang sangat patuh dan taat pada sang suami. Keseharian hidup bundaku ( Al marhumah ) hampir tidak pernah terdengar ada tawar menawar ketika dikasih uang belanja setiap harinya, artinya seberapapun dikasinya dicukup-cukupkan dan juga tak pernah terdengar hutang ditempat belanjaannya. Sehingga hampir setiap hari lauk pauk yang disajikan pada anak-anaknya sangat-sangat sederhana( mohon maaf ) tak luput dari sayur labuh dan tempe/tahu. Suatu hari sepulangku dari sekolah saya dan adiku yang pertama ( istiqomah ) bercanda , sedangkan bundaku baru saja mengangkat wajan dari tungku dapur tanah, entah bagaimana peristiwa yang sangat bersejarah ini kejadiannya, adiku terjatuh duduk tepat diatas wajan yang berisi sayur panas tersebut,spontan menjerit dan terdiam semuanya dan diangkatlah adikku dalam keadaan luka. Apakah bundaku marah...? beliau adalah orang yang sangat sabar,sehingga walaupun kalang kabut bagaimana harus mengobati luka adiku serta menenangkan adik-adiku yang lain agar tidak terlambat makan sianng semuanya dapat diselsesaikan dengan penuh kesabaran,sembari menenangkan saya takut dimarahi oleh ayahandaku.
Almarhumah bundaku tercinta orang yang sabar dan hebat rajin ibadah ( semoga jadi ahli surga ) juga pekerja yang telaten dan jujur, apa yang beliau bisa kerjakan dalam rangka membantu perekonomian ayahandaku sering coba-coba menjadi pedagang, namun karena memang tidak banyak ketrampilan yang beliau miliki setiap usaha tidak berjalan lama. Dari mulai jualan tempe , jualan gorengan dan jualan musiman seperti pada setiap bulan maulid bundaku berjualan kue-kue pasar yang biasa disajikan dalam acara selamatan (sedekahan ) tanggal 7 maulid ( Rabiul Awal ) atau istilah dikampung saya ( Lebaksiu ) namaya tekuwinan. Itupun tidak seperti ibu-ibu yang lainnya pada cukup berhasil, sedangkan ibuku mungkin hanya balik modal dan cukup bisa dimakan.
Tahun 1971 saya kls V SD usaha dagang ayah sedang cukup lumayan maju,sehingga ketika hari-hari libur suka ikut kepasar, baik ketika berjualan kambing di pasar kampungku tinggal ( Lebaksiu ) maupun dipasar slawi, begitu juga ketika ayahku hendak belanja kambing, di pasar Bojong maupun Bumiayu. Nuansa belajarku di kls V SDN III Lebaksiu Lor pada catur wulan ketiga saya rasakan agak kurang nyaman, dikarenakan sudah beberapa teman sekelasku keluar karena masalah-masalah spele. Pada suatu hari ketika itu hari pasaran di kampungku ( Paing ) saya di ajak teman sekelasku main dan ahirnya bolos tidak masuk sekolah. Mulai hari itu menjadi tidak tenang pikiranku entah apa yang terjadi,hari demi hari saya dihantui perasaan kena ganjaran oleh bapak guruku yang terkenal sangat galak. Perasaan yang menghantui jiwa dan pikiranku tentang galaknya guruku ini, hari demi hari ,minggu demi minggu menjadi penyebab saya tidak terasa sudah dua minggu tidak masuk sekolah,sedangkan Ulangan catur Wulan ketiga (kenaikan kelas ) semakin dekat. Tidak bosan-bosannya teman-temanku setiap hari mendatangi rumahku dan merayu supaya saya masuk sekolah seperti biasa, namun dengan kuatnya perasaan dan pikiranku yang terus dihantui oleh galaknya sang guru sangat kuat, maka saya gagal menundukkan perasaan tersebut dan akhirnya tidak mengikuti kegiatan ulangan kenaikan kelas.
Detik-detik menyedihkan mulai menyentuh kehidupanku,hampir tiap waktu pula ayahku marah besar terhadap saya dan itu hal yang sangat wajar oleh karena ulahku sendiri. Tak lama berselang datanglah waktu ,kondisi kontradiktif dimana adik-adiku merayakan kesenangan dengan penuh ketawa karena naik kelas,sementara diriku dalam puncak kesedihan yakni mendengar kabar bahwa saya disuruh jadi gembala. Pagi buta satu hari setelah kenaikan kelas kekesalan ayahandaku tertumpah dan saya dibangunkan beliau dan berucap : Karena kamu sudah tidak sekolah maka kerjakan yang bisa kamu kerjakan, itu sudah ada pacul ( cangkul ), cengkrong ( parang ),nanti kesawah cangkulin itu sawah dan cari empan kambing kemudian itu kambing-kambing domba kamu gembalakan kekebun. Bundaku kuat sekali menahan perasaan seolah tak ada pembelaan terhadapku. Sekitar satu minggu sampai sepuluh hari saya nikmati hidupku sebagai penggembala dalam bimbingan ayahku. Almarhumah bundaku tercinta siang menemaniku menggembalakan kambing,tengah malam insan lain terlelap tidur,sementara beliau habiskan dengan cucuran air mata membasahi pipinya yang halus bersujud munajad bermohon kehadiarat ilahi robby, tak henti-hentinya beliau lantunkan doa untuk kehidupan anak-anaknya terutama saya yang sedang tertimpa musibah tidak mau sekolah karena takut dimarahi gurunya yang galak.
Peran Konselor
Diposting oleh Asrofi on Rabu, 11 Februari 2015
Jalan Terjal Konselor di sekolah

Oleh : A s r o f i
Terinspirasi oleh adanya beberapa peristiwa-peristiwa di sekolah yang terkadang peserta didik( siswa ) sebagai generasi penerus bangsa baik langsung atau tidak langsung terkena imbasnya.Pada medio september 2014 ini pemberitaan terus bergulir menjadi perbincangan di beberapa media, yakni telah diberhentikannya 13 orang siswa SMAN di Jakarta. Diberhentikannya siswa-siswa tersebut tentu telah melalui proses dan prosedur sesuai dengan peraturan yang belaku di sekolah. Begitu pentingnya aturan , nilai,moral, tata tertib dan pendisiplinan dalam rangka mewujudkan harkat dan matabat kehidupan manusia yang sejahtera.
Upaya sekolah demi terwujudnya proses lingkungan belajar nyaman dan kondusif memberlakukan aturan dan disiplin sekolah,untuk menjaga prilaku siswa agar tidak menyimpang dari norma,aturan dan tata tertib sekolah. Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi prilaku siswa , diri sendiri, keluarga dan pergaulan di lingkungannya. Brown dan Brown(dalam http://akhmadsudrajat.wordpress.com ) mengelompokan beberapa penyebab prilaku siswa yang indisiplin yaitu: satu, Prilaku siswa tidak disiplin bisa disebabkan oleh guru.Dua, prilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh sekolah;kondisi sekolah yang kurang menyenangkan, kurang teratur dan lain-lain dapat menyebabkan prilaku yang kuran atau tidak disiplin.Tiga ,prilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh siswa,yakni siswa yang berasal dari keluarga yang broken home. Empat, prilaku tidak disiplin bisa disebabkan oleh kurikulum. Setiap manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah ( suci ) kedua orang tuanyalah atau lingkungannyalah yang akan membentuknya. ( al Hadits ).
Sudahkah guru-guru menunaikan tugasnya secara profesional, mampu memberikan keteladanan pada peserta didiknya? jika seorang guru tidak mampu menerapkan disiplin dengan baik di dalam kelas, maka akan terjadi siswa kurang termotivasi dan tidak kondusif untuk mencapai prestasi belajar dan bisa terjadi penyimpangan –penyimpangan prilaku siswa. Begitu juga dengan sekolah, sudahkah sekolah benar-benar memberikan lingkungan yang nyaman bagi siswa-siswinya? Benarkah siswa-siswa yang melakukan prilaku menyimpang disebabkan hanya oleh dirinya sendiri? Bagaimana dengan linkungan jakarta, yang makin keras..? Bagaimana peran guru Bimbingan dan Konseling sebagai mitra siswa dalam rangka menjaga prilaku siswa,sudahkah menunaikan tugasnya secara profesional...?
Peran Konselor di Sekolah
Tujuan diterapkannya peraturan dan disiplin sekolah yakni, sebagai upaya terciptanya linkungan belajar yang nyaman dan kondusif. Sistem yang lazim diterapkan di sekolah menggunakan poin pelanggaran/kesalahan yaitu, ketika seorang siswa telah melanggar/atau melakukan sesuatu prilaku yang menyimpang dari aturan sekolah, maka siswa akan dikenakan kriddit poin pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama ( sekolah,ortu,siswa ) besar kecil poin tersebut tergantung dari pelanggarannya (1-100). Ketika poin sudah sampai jumlah tertentu ada sanksi yang dikenakan pada siswa, dan akhir dari poin pelanggaran yaitu telah terkumpul jumlah poin pelanggaran 100, maka siswa dikembalikan kepada orang tua. Bagaimana peran guru Bimbingan dan Konseling (BK ) atau UU No. 20 /2003 menyebutnya Konselor di sekolah ?
Realita di lapangan tanpa disadari peran konselor disekolah tidak sedikit yang terjebak pada pelaksanaan tugas dilematis disekolah , Keikutsertaannya dalam penyelenggaraan penghitungan poin pelanggaran,sebagai petugas pembuat perjanjian dan lainnya. Sehingga terbentuk kontradiksi persepsi siswa terhadap peran koselor disekolah yaitu sebagai Polisi sekolah. Prayitno(1994:122 ) menjelaskan masih banyak anggapan bahwa Bimbingan dan Konseling/konselor yaitu: "Polisi Sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib displin dan keamanan sekolah. Anggapan ini mengatakan siapa yang melanggar peraturan sekolah harus beurusan dengan BK/konselor. Bahkan lebih jauh konselor mendapat tugas bagaikan intel karena diminta untuk mengungkap seluruh pelanggaran siswa , kalo perlu menghadirkan barang buktinya. Itu semua sungguh sangat bertentangan dengan peran dan funsi BK/ Koselor. Konselor disekolah harus menjadi teman dan kepercayaan siswa,tempat pencurahan kepentingan siswa, pencurahan apa yang dirasa dan terpikirkan siswa. Mengapa permasalahan delimatis ini terjadi?
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya salah arah pelaksanaan tugas konselor di sekolah, yakni; pertama, faktor kepala sekolah. Kepsek merupakan menejer/pucuk pimpinan di sekolah terkadang memiliki paradigma berbeda secara subtansial, sehingga efektifitas dan produktifitas konselor disekolah menjadi tidak signifikan dengan peran dan fungsinya. Dua , imbas dari minimnya pengetahuan dan pemahaman tentang peran dan fungsi BK disekolah, maka terkadang ruang BK ditempatkan ruang yang kurang layak,atau ruangan yang tidak memenuhi standar minimal ruangan BK( konseling individu,konseling kelompok,ruang kerja dan pustaka ) Tiga, sistem yang kurang mendukung terlaksanayanya peran dan fungsi BK secara profesional, sehingga kurang terjalainnya keharmonisan BK dengan siswa sebagai mitra dalam pengembangan pribadinya,karena tidak berjalannya fungsi layanan BK sebagaimana mestinya.
Siswa Bukan Makanan
Siswa adalah manusia yang mempunyai hak dan kewajiban layaknya manusia lain diluar sekolah. Siswa bukanlah makanan atau buah-buahan yang ketika sudah basi atau busuk tinggal buang saja, tanpa beban yang harus kita pertanggung jawabkan, karena memang makanan yang sudah basi atau buah yang sudah busuk itu apabila dimakan akan menimbulkan penyakit. Maka makanan atau buah busuk itu dibuang akan lebih bagus. Apakah harus demikian perlakuan terhadap siswa/siswi.....?
Seiring dengan permasalahan tersebut, Prayitno ( 2002:83 ) menjelaskan lembaga pendidikan bukanlah lembaga hukum. Lembaga pendidikan adalah lembaga pengembangan pribadi,sedangkan lembaga hukum tempat dimana pelanggaran dan kesalahan dipermasalahkan,dikaji dan diproses sampai tuntas. Tujuan ahir pendidikan adalah terkembangnya potensi peserta didik seoptimal mungkin,sedangkan tujuan ahir lembaga hukum adalah jatuhnya vonis sebagai hukuman yang selanjutnya dijalani oleh siterdakwa yang melakukan kesalahan atau pelanggaran.
Optimalisasi
Allah Swt Tuhan Yang Maha Kuasa telah menciptakan manusia sebagai makhluk yang sempurna, berbagai sarana embaded pada dirinya,instink,akal , nafsu dan hati,tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan linkungan sekitar. Penetrasi media , merebaknya budaya kekerasan, glamor yang sangat destruktif inheren pada penyimpangan prilaku siswa,merupakan dasar yang perlu diketahui oleh semua pihak, bahwa media berperan signifikan dalam terjadinya penyimpangan-penyimpan prilaku siswa. Oleh karena itu sebagai wujud komtemplasi bersama demi tegaknya disiplin siswa di sekolah ,namun tanpa menghambat perkembangan pribadi siswa dengan langka-langkah: satu, tegakkan kualitas pemahaman disiplin dan hormati hak pribadi siswa. Dua , tegakkan disiplin dengan senantiasa menjaga sifat kasih sayang. Tiga, menjaga hubungan tetap harmonis. Serta mampu mengoftimalkan peran konselor di sekolah, yakni, personil yang profesional , dapat berpegang pada azas-azas kerahasiaan ,keterbukaan dan kesukarelaan dengan komitmen positif distiap perubahan prilakunya. Amin
Artikel-artikel yg sudah pernah terbit di Harian Pelita
Diposting oleh Asrofi
HARIAN PELITA
Ironi Proyek Kondom Nasional
Oleh Asrofi
SIKAP dan perilaku tidak mau ber-
tanggung jawab manakala terjadi
kesalahan atas kebijakan publik
kini semakin jamak terjadi di berbagai
birokrasi. Bahkan ada indikasi kuat bah-
wa perilaku buruk di atas malah men-
jadi budaya di kalangan para pemimpin
bangsa. Buktinya, banyak pemimpin
malah saling menuding atau melempar
tanggung jawab ketika terjadi kesalahan.
Gelombang suara rakyat memprotes
kebijakan pemerintah tentang Pekan
Kondom Nasional (PKN) 2013. Proyek
yang terkesan "amat menjijikan" ini
akhirnya menuai sindrom "minus" bagi
pencetus proyek tersebut. Bahkan, Komi-
si Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN)
dan Menteri Kesehatan RI menepis keter-
libatan mereka dalam proyek yang meng-
habiskan dana miliaran rupiah tersebut.
Todd Callahan, Direktur DKT Indone-
sia, sangat menyayangkan kejadian ini.
Padahal, sebagaimana diketahui, PKN
2013 adalah kerjasama KPAN dengan
DKT Indonesia. Bahkan, perusahaan asal
Washington, Amerika Serikat, ini sudah
menjalin kerja sama dengan Kementeri-
an Kesehatan sejak 2007. Lantas siapak-
ah penanggung jawab proyek "mega kon-
dom" yang memporak-porandakan ke-
hidupan bangsa?
Siapa pula yang berani menanggung
risiko berat kalau kehidupan seks bebas
(free sex) di Indonesia semakin meluas?
KPAN, beranikah? Apakah Menteri Kes-
ehatan berani bersikap "ksatria"? Atau
DKT Indonesia, punya nyalikah? Bangsa
ini bisa saja terjangkiti "sindrom kentut"
atau "sindrom bukan saya".
Generasi emas dan seks bebas
Cita-cita luhur bangsa Indonesia ter-
cantum secara jelas dalam Pembukaan
UUD 1945 Alinea IV. Salah satu strate-
gi untuk mempercepat terwujudnya cita-
cita bangsa dan negara itu adalah den-
gan mempersiapkan generasi masa de-
pan yang tangguh, cerdas, mandiri, dan
berpegang teguh kepada nilai-nilai spir-
itualitas (diistilahkan Menteri Pendidi-
kan dan Kebudayaan sebagai "genera-
si emas").
Dalam rangka mewujudkan kondisi
tersebut, pemerintah melalui Kementeri-
an Pendidikan dan Kebudayaan melaku-
kan perubahan dan pembaharuan serta
inovasi dalam bidang pendidikan, yak-
ni dengan melahirkan Kurikulum 2013
untuk menjawab tantangan dan perge-
sesaran paradigma pembangunan Abad
ke-21, menyongsong era seratus tahun
Indonesia.
Maka, dengan Proyek PKN 2013 yang
kontraproduktif tersebut, sungguh su-
lit dipahami, ke mana arah tujuan pem-
bangunan bangsa. Di samping mening-
katnya ketidakpercayaan publik, proyek
kontradiktif tersebut menimbulkan bera-
gam permasalahan besar.
Satu, ketika mendapatkan kondom se-
cara gratis, para remaja jelas diberi ke-
sempatan untuk melakukan perbuatan
amoral. Dalam ajaran agama apa pun,
perilaku seks bebas merupakan per-
buatan terlarang. Dua, fenomena ini
menunjukkan bahwa dalam era reforma-
si, eksistensi dan penetrasi virus neolib-
eralisme masih terus menyerang kehidu-
pan masyarakat, menenggelamkan adat
istiadat, dan nilai-nilai luhur bangsa.
Tiga, "sindrom kentut" yang melekat
pada para pengambil kebijakan Proyek
PKN, terutama jika memang benar
KPAN dan Kementerian Kesehatan me-
nolak bertanggung jawab atas proyek
ini. Maka, mereka dapat dikategorikan
masuk dalam kelompok golongan orang-
orang "non-pribumi". Sebab, tindakan
semacam ini sepadan dengan yang per-
nah diungkapkan oleh John Lie, pahl-
awan nasional keturunan Tionghoa:
"Orang pribumi adalah orang-orang Pan-
casilais, Saptamargais yang jelas-jelas
membela kepentingan bangsa dan nega-
ra. Sedangkan orang non-pribumi adalah
mereka yang suka korupsi dan merugi-
kan kepentingan nasional." Megaproyek
PKN 2013 jelas merugikan kepentingan
bangsa, menghancurkan sendi-sendi bu-
daya nasional.
Empat, secara filosofis, proyek PKN
2013 adalah bentuk pelecehan terhadap
sendi dan dasar Negara Pancasila dan
UUD 1945. Sebab, paradigma kebijakan-
nya meniadakan nilai religius. Sedan-
gkan Indonesia adalah negara religius
yang tidak bisa lepas dari nilai-nilai aja-
ran agama dalam setiap kebijakan pem-
bangunannya.
Menyikapi kondisi semacam ini, saya
teringat kepada tokoh besar dunia sep-
erti Albert Einstein dan Max Planck—il-
muwan besar fisika Abad ke-20—yang
mengakui pentingnya agama dalam pen-
carian ilmu. Mereka yakin bahwa tidak
ada seorang pun mampu mendapatkan
kebenaran alam semesta jika tidak ter-
gugah dan takjub mengagumi alam se-
mesta. Pesan pentingnya adalah, orang-
orang sebesar Einstein dan Planck yang
konon lahir dan tinggal di negara sekul-
er saja tidak pernah meninggalkan aja-
ran agama tapi mengapa pengambil ke-
bijakan PKN 2013 justru menisbikan ni-
lai keagamaan ini?
Sebagai koreksi, seharusnya setiap ke-
bijakan pablik mempertimbangkan nilai
budaya bangsa dan ajaran agama. In-
donesia merupakan negara besar, bena-
rkah? Menjadi kontradiktif bila "sin-
drom kentut" proyek PKN 2013 memi-
liki kohesivitas dengan ungkapan Wis-
ton Churchill, "the price of greatness is
responsibility". Bahwa sebuah bangsa
besar ditentukan oleh kebesaran para
pemimpinnya dan juga kebesaran sege-
nap warganya. Maka dengan kasus yang
sangat fenomenal pengaruhnya terhadap
keberlangsungan pembangunan bang-
sa menuju terwujudnya generasi emas,
kontroversi mengenai proyek PKN 2013
dapat dijadikan bahan pembelajaran bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara.
(Penulis adalah Wakil Kepala Seko-
lah SMPN 24 Jakarta)
tanggung jawab manakala terjadi
kesalahan atas kebijakan publik
kini semakin jamak terjadi di berbagai
birokrasi. Bahkan ada indikasi kuat bah-
wa perilaku buruk di atas malah men-
jadi budaya di kalangan para pemimpin
bangsa. Buktinya, banyak pemimpin
malah saling menuding atau melempar
tanggung jawab ketika terjadi kesalahan.
Gelombang suara rakyat memprotes
kebijakan pemerintah tentang Pekan
Kondom Nasional (PKN) 2013. Proyek
yang terkesan "amat menjijikan" ini
akhirnya menuai sindrom "minus" bagi
pencetus proyek tersebut. Bahkan, Komi-
si Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN)
dan Menteri Kesehatan RI menepis keter-
libatan mereka dalam proyek yang meng-
habiskan dana miliaran rupiah tersebut.
Todd Callahan, Direktur DKT Indone-
sia, sangat menyayangkan kejadian ini.
Padahal, sebagaimana diketahui, PKN
2013 adalah kerjasama KPAN dengan
DKT Indonesia. Bahkan, perusahaan asal
Washington, Amerika Serikat, ini sudah
menjalin kerja sama dengan Kementeri-
an Kesehatan sejak 2007. Lantas siapak-
ah penanggung jawab proyek "mega kon-
dom" yang memporak-porandakan ke-
hidupan bangsa?
Siapa pula yang berani menanggung
risiko berat kalau kehidupan seks bebas
(free sex) di Indonesia semakin meluas?
KPAN, beranikah? Apakah Menteri Kes-
ehatan berani bersikap "ksatria"? Atau
DKT Indonesia, punya nyalikah? Bangsa
ini bisa saja terjangkiti "sindrom kentut"
atau "sindrom bukan saya".
Generasi emas dan seks bebas
Cita-cita luhur bangsa Indonesia ter-
cantum secara jelas dalam Pembukaan
UUD 1945 Alinea IV. Salah satu strate-
gi untuk mempercepat terwujudnya cita-
cita bangsa dan negara itu adalah den-
gan mempersiapkan generasi masa de-
pan yang tangguh, cerdas, mandiri, dan
berpegang teguh kepada nilai-nilai spir-
itualitas (diistilahkan Menteri Pendidi-
kan dan Kebudayaan sebagai "genera-
si emas").
Dalam rangka mewujudkan kondisi
tersebut, pemerintah melalui Kementeri-
an Pendidikan dan Kebudayaan melaku-
kan perubahan dan pembaharuan serta
inovasi dalam bidang pendidikan, yak-
ni dengan melahirkan Kurikulum 2013
untuk menjawab tantangan dan perge-
sesaran paradigma pembangunan Abad
ke-21, menyongsong era seratus tahun
Indonesia.
Maka, dengan Proyek PKN 2013 yang
kontraproduktif tersebut, sungguh su-
lit dipahami, ke mana arah tujuan pem-
bangunan bangsa. Di samping mening-
katnya ketidakpercayaan publik, proyek
kontradiktif tersebut menimbulkan bera-
gam permasalahan besar.
Satu, ketika mendapatkan kondom se-
cara gratis, para remaja jelas diberi ke-
sempatan untuk melakukan perbuatan
amoral. Dalam ajaran agama apa pun,
perilaku seks bebas merupakan per-
buatan terlarang. Dua, fenomena ini
menunjukkan bahwa dalam era reforma-
si, eksistensi dan penetrasi virus neolib-
eralisme masih terus menyerang kehidu-
pan masyarakat, menenggelamkan adat
istiadat, dan nilai-nilai luhur bangsa.
Tiga, "sindrom kentut" yang melekat
pada para pengambil kebijakan Proyek
PKN, terutama jika memang benar
KPAN dan Kementerian Kesehatan me-
nolak bertanggung jawab atas proyek
ini. Maka, mereka dapat dikategorikan
masuk dalam kelompok golongan orang-
orang "non-pribumi". Sebab, tindakan
semacam ini sepadan dengan yang per-
nah diungkapkan oleh John Lie, pahl-
awan nasional keturunan Tionghoa:
"Orang pribumi adalah orang-orang Pan-
casilais, Saptamargais yang jelas-jelas
membela kepentingan bangsa dan nega-
ra. Sedangkan orang non-pribumi adalah
mereka yang suka korupsi dan merugi-
kan kepentingan nasional." Megaproyek
PKN 2013 jelas merugikan kepentingan
bangsa, menghancurkan sendi-sendi bu-
daya nasional.
Empat, secara filosofis, proyek PKN
2013 adalah bentuk pelecehan terhadap
sendi dan dasar Negara Pancasila dan
UUD 1945. Sebab, paradigma kebijakan-
nya meniadakan nilai religius. Sedan-
gkan Indonesia adalah negara religius
yang tidak bisa lepas dari nilai-nilai aja-
ran agama dalam setiap kebijakan pem-
bangunannya.
Menyikapi kondisi semacam ini, saya
teringat kepada tokoh besar dunia sep-
erti Albert Einstein dan Max Planck—il-
muwan besar fisika Abad ke-20—yang
mengakui pentingnya agama dalam pen-
carian ilmu. Mereka yakin bahwa tidak
ada seorang pun mampu mendapatkan
kebenaran alam semesta jika tidak ter-
gugah dan takjub mengagumi alam se-
mesta. Pesan pentingnya adalah, orang-
orang sebesar Einstein dan Planck yang
konon lahir dan tinggal di negara sekul-
er saja tidak pernah meninggalkan aja-
ran agama tapi mengapa pengambil ke-
bijakan PKN 2013 justru menisbikan ni-
lai keagamaan ini?
Sebagai koreksi, seharusnya setiap ke-
bijakan pablik mempertimbangkan nilai
budaya bangsa dan ajaran agama. In-
donesia merupakan negara besar, bena-
rkah? Menjadi kontradiktif bila "sin-
drom kentut" proyek PKN 2013 memi-
liki kohesivitas dengan ungkapan Wis-
ton Churchill, "the price of greatness is
responsibility". Bahwa sebuah bangsa
besar ditentukan oleh kebesaran para
pemimpinnya dan juga kebesaran sege-
nap warganya. Maka dengan kasus yang
sangat fenomenal pengaruhnya terhadap
keberlangsungan pembangunan bang-
sa menuju terwujudnya generasi emas,
kontroversi mengenai proyek PKN 2013
dapat dijadikan bahan pembelajaran bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara.
(Penulis adalah Wakil Kepala Seko-
lah SMPN 24 Jakarta)
HARIAN PELITA
Pembinaan Guru PAI
Oleh Asrofi
Kementerian
Pendidkan dan
Kebudayaan akan
mengambil alih urusan
guru setelah ternyata
otonomi daerah dalam
hal pendidikan tidak
berjalan dengan
baik. Urusan yang
ditangani pusat
mencakup perekrutan,
pembinaan,
pendistribusian,
hingga penyaluran
tunjangan sertifikasi.
Lantas, bagaimana
nasib 168.184 guru
Pendidikan Agama
Islam pada sekolah
umum? Apakah
Kementerian Agama
akan seiring sejalan
dengan Kemendikbud?
Pendidkan dan
Kebudayaan akan
mengambil alih urusan
guru setelah ternyata
otonomi daerah dalam
hal pendidikan tidak
berjalan dengan
baik. Urusan yang
ditangani pusat
mencakup perekrutan,
pembinaan,
pendistribusian,
hingga penyaluran
tunjangan sertifikasi.
Lantas, bagaimana
nasib 168.184 guru
Pendidikan Agama
Islam pada sekolah
umum? Apakah
Kementerian Agama
akan seiring sejalan
dengan Kemendikbud?
DERETAN panjang kompleksitas
permasalahan guru PAI seolah
tak berujung. Dari mulai sia-pa yang wajib mengadakan perekrutan
guru PAI? Dimana harus didistribusi-kan? Bagaimana pembinaan selama ini
berjalan? Sudahkah pengawas agama
mengadakan pembinaan dengan benar?
Kelangkaan guru PAI
Berdasarkan Peraturan Menteri
Agama Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Pendidikan Agama pada
Sekolah, kewenangan pengadaan guru
PAI pada sekolah dilakukan oleh ke-menterian dan atau pemerintah dae-rah, sebagaimana termaktub dalam pas-al 14 ayat 1 dan 2. Realitas di lapan-gan amanah yang tertuang dalam Per-aturan Menteri ini tidak terimplementa-si sebagaimana mestinya.
Perkembangan untuk lima tahun ke
depan guru PAI pada sekolah umum
akan mengalami kelangkaan. Menga-pa demikian?
Satu, ketika Kementerian Agama
mengadakan perekrutan CPNS, jus-tru terjadi kontroversi dengan amanah
Peraturan Menteri tersebut, yakni guru
honorer PAI yang lulus seleksi CPNS Ke-menterian Agama tidak otomatis me-nerima penugasan di sekolah umum
tetapi ditempatkan pada madrasah (MI/
MTs/MA).
Dua, berdasarkan data yang ada,
guru PAI ber-NIP daerah masih pada
kisaran di bawah sepuluh persen.
Hal ini menunjukan minimnya perha-tian pemerintah daerah terhadap ke-beradaan guru PAI.
Eksistensi guru honorer
Proses perjalanan pendidikan agama
pada sekolah seolah berjalan tanpa riuh
gemuruh suara jeritan yang menggeliat.
Ini karena eksistensi guru-guru honor-er tidak dapat dipandang sebelah mata.
Betapa tingginya peran mereka dalam
menjaga keberadaan pendidikan agama
di sekolah. Sehingga sudah sepatutnya
pemerintah, dalam hal ini Kementerian
Agama, berterima kasih kepada mereka.
Bertahun-tahun bahkan puluhan ta-hun mereka hanya menunggu segera
diangkat. Tapi itu hanya sebuah mim-pi belaka. Jangan biarkan mereka (seki-tar 52.933 guru PAI Honorer) terlantar.
Jika menelantarkan kehidupan mereka,
maka Kementerian Agama dan pemerin-tah daerah telah mengabaikan amanah
UUD 1945, khususnya Pasal 33 ten-tang kesejahteraan sosial dan undang-undang serta peraturan terkait.
Kemudian berkaitan dengan tena-ga honorer, ini menjadi tanggung jaw-ab pemerintah secara umum bila kita
mengacu kepada PP Nomor 56 Tahun
2012 Pasal 5 ayat 1 yang berbunyi:
Dokter yang telah selesai atau sedang
melaksanakan tugas sebagai tenaga ti-dak tetap atau sebagai tenaga honorer
pada fasilitas pelayanan kesehatan mi-lik pemerintah, dapat diaangkat men-jadi Calon Pegawai Negeri Sipil setelah
melalui pemeriksaan kelengkapan ad-ministrasi."
Apa perbedaan profesi dokter dengan
profesi guru atau lainnya?
Pengawas guru PAI
Peranan pengawas pendidikan agama
sungguh sangat dominan terhadap
perkembangan dan peningkatan mutu
para guru PAI di sekolah, yang tentun-ya akan berpengaruh lansung terhadap
kemajuan pendidikan agama dan tu-juan pendidikan nasional. Dilihat dari
sisi kewenangannya, apakah Pengawas
Pendidikan Agma (PPA) berbanding lu-rus dengan kinerja di lapangan?
Disamping sebagai mediator anta-ra sekolah dengan Kementerian Agama
kota/kabupaten yang akan melaporkan
bagaimana penyelenggaraan pendidikan
agama di sekolah, PPA juga berwenang
melakukan pemantauan, penilaian, dan
evaluasi terhadap penyelenggaraan pen-didikan agama di sekolah, serta terlebih
penting lagi adalah melakukan pembi-naan guru-guru pendidikan agama.
Apakah kewenangan dan peran yang
sangat strategis itu berjalan sebagaima-na mestinya?
Satu, minimnya tatap muka PPA den-gan guru PAI mengindikasikan rendahn-ya intensitas upaya peningkatan pembi-naan profesionalisme guru PAI.
Dua, profesionalisme PPA di lapan-gan belum menunjukan kompetensin-ya yang kompetitif, sebagai seorang
manajer, supervisor, motivator, dan ino-vator.
Tiga, perekrutan PPA masih menga-cu kepada pasal 20 ayat (2) Permen
Agama RI Nomor 16 Tahun 2010, yaitu
PPA mayoritas diangkat dari guru ma-drasah, yang secara psikologis akan ber-pengaruh dalam melaksanakan tugas-nya dikarenakan lapangan yang dige-luti sekarang berbeda dengan lapangan
sebelumnya (MI/MTs/MA).
Demi keberlangsungan dan terwu-judnya mutu pendidikan agama yang
kompetitif dan berkualitas, ada bebera-pa langkah sebagai upaya deteksi dini
terhadap keberadaan dan perkemban-gan guru PAI.
Pertama, kontinuitas koordinasi yang
teragenda antarinstansi, dalam hal ini
Kementerian Agama provinsi dan kota/
kabupaten dengan pemerintah daerah
dan dinas pendidikan, sangat mendo-rong percepatan terwujudnya penye-lesaian terjadinya kelangkaan guru PAI
PNS di sekolah.
Kedua, untuk meminimalisasi ket-impangan hak guru PAI di sekolah, yak-ni hak struktural karir dan kesejehter-aan, maka sebaiknya perekrutan guru
PAI di sekolah dilakukan oleh pemerin-tah daerah atau Kemendikbud. Sehing-ga di sisi lain keberadaan guru PAI di
sekolah terjamin emansipasi sosialnya,
baik karir maupun kesejahteraannya.
Ketiga, konsekuensi logis dari per-juangan para guru PAI honorer di seko-lah kiranya dapat diminimalisasi keti-dakadilan terhadap mereka.
Keempat, perekrutan PPA sebaiknya
mengacu kepada Pasal 20 ayat (1) Per-men Agama RI Nomor 16 Tahun 2010
yang diawali sosialisasi yang merata dan
diselenggarakan secara transparan. (Pe
nulis adalah Wakil Kepala SMPN 24
Jakarta)
permasalahan guru PAI seolah
tak berujung. Dari mulai sia-pa yang wajib mengadakan perekrutan
guru PAI? Dimana harus didistribusi-kan? Bagaimana pembinaan selama ini
berjalan? Sudahkah pengawas agama
mengadakan pembinaan dengan benar?
Kelangkaan guru PAI
Berdasarkan Peraturan Menteri
Agama Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Pendidikan Agama pada
Sekolah, kewenangan pengadaan guru
PAI pada sekolah dilakukan oleh ke-menterian dan atau pemerintah dae-rah, sebagaimana termaktub dalam pas-al 14 ayat 1 dan 2. Realitas di lapan-gan amanah yang tertuang dalam Per-aturan Menteri ini tidak terimplementa-si sebagaimana mestinya.
Perkembangan untuk lima tahun ke
depan guru PAI pada sekolah umum
akan mengalami kelangkaan. Menga-pa demikian?
Satu, ketika Kementerian Agama
mengadakan perekrutan CPNS, jus-tru terjadi kontroversi dengan amanah
Peraturan Menteri tersebut, yakni guru
honorer PAI yang lulus seleksi CPNS Ke-menterian Agama tidak otomatis me-nerima penugasan di sekolah umum
tetapi ditempatkan pada madrasah (MI/
MTs/MA).
Dua, berdasarkan data yang ada,
guru PAI ber-NIP daerah masih pada
kisaran di bawah sepuluh persen.
Hal ini menunjukan minimnya perha-tian pemerintah daerah terhadap ke-beradaan guru PAI.
Eksistensi guru honorer
Proses perjalanan pendidikan agama
pada sekolah seolah berjalan tanpa riuh
gemuruh suara jeritan yang menggeliat.
Ini karena eksistensi guru-guru honor-er tidak dapat dipandang sebelah mata.
Betapa tingginya peran mereka dalam
menjaga keberadaan pendidikan agama
di sekolah. Sehingga sudah sepatutnya
pemerintah, dalam hal ini Kementerian
Agama, berterima kasih kepada mereka.
Bertahun-tahun bahkan puluhan ta-hun mereka hanya menunggu segera
diangkat. Tapi itu hanya sebuah mim-pi belaka. Jangan biarkan mereka (seki-tar 52.933 guru PAI Honorer) terlantar.
Jika menelantarkan kehidupan mereka,
maka Kementerian Agama dan pemerin-tah daerah telah mengabaikan amanah
UUD 1945, khususnya Pasal 33 ten-tang kesejahteraan sosial dan undang-undang serta peraturan terkait.
Kemudian berkaitan dengan tena-ga honorer, ini menjadi tanggung jaw-ab pemerintah secara umum bila kita
mengacu kepada PP Nomor 56 Tahun
2012 Pasal 5 ayat 1 yang berbunyi:
Dokter yang telah selesai atau sedang
melaksanakan tugas sebagai tenaga ti-dak tetap atau sebagai tenaga honorer
pada fasilitas pelayanan kesehatan mi-lik pemerintah, dapat diaangkat men-jadi Calon Pegawai Negeri Sipil setelah
melalui pemeriksaan kelengkapan ad-ministrasi."
Apa perbedaan profesi dokter dengan
profesi guru atau lainnya?
Pengawas guru PAI
Peranan pengawas pendidikan agama
sungguh sangat dominan terhadap
perkembangan dan peningkatan mutu
para guru PAI di sekolah, yang tentun-ya akan berpengaruh lansung terhadap
kemajuan pendidikan agama dan tu-juan pendidikan nasional. Dilihat dari
sisi kewenangannya, apakah Pengawas
Pendidikan Agma (PPA) berbanding lu-rus dengan kinerja di lapangan?
Disamping sebagai mediator anta-ra sekolah dengan Kementerian Agama
kota/kabupaten yang akan melaporkan
bagaimana penyelenggaraan pendidikan
agama di sekolah, PPA juga berwenang
melakukan pemantauan, penilaian, dan
evaluasi terhadap penyelenggaraan pen-didikan agama di sekolah, serta terlebih
penting lagi adalah melakukan pembi-naan guru-guru pendidikan agama.
Apakah kewenangan dan peran yang
sangat strategis itu berjalan sebagaima-na mestinya?
Satu, minimnya tatap muka PPA den-gan guru PAI mengindikasikan rendahn-ya intensitas upaya peningkatan pembi-naan profesionalisme guru PAI.
Dua, profesionalisme PPA di lapan-gan belum menunjukan kompetensin-ya yang kompetitif, sebagai seorang
manajer, supervisor, motivator, dan ino-vator.
Tiga, perekrutan PPA masih menga-cu kepada pasal 20 ayat (2) Permen
Agama RI Nomor 16 Tahun 2010, yaitu
PPA mayoritas diangkat dari guru ma-drasah, yang secara psikologis akan ber-pengaruh dalam melaksanakan tugas-nya dikarenakan lapangan yang dige-luti sekarang berbeda dengan lapangan
sebelumnya (MI/MTs/MA).
Demi keberlangsungan dan terwu-judnya mutu pendidikan agama yang
kompetitif dan berkualitas, ada bebera-pa langkah sebagai upaya deteksi dini
terhadap keberadaan dan perkemban-gan guru PAI.
Pertama, kontinuitas koordinasi yang
teragenda antarinstansi, dalam hal ini
Kementerian Agama provinsi dan kota/
kabupaten dengan pemerintah daerah
dan dinas pendidikan, sangat mendo-rong percepatan terwujudnya penye-lesaian terjadinya kelangkaan guru PAI
PNS di sekolah.
Kedua, untuk meminimalisasi ket-impangan hak guru PAI di sekolah, yak-ni hak struktural karir dan kesejehter-aan, maka sebaiknya perekrutan guru
PAI di sekolah dilakukan oleh pemerin-tah daerah atau Kemendikbud. Sehing-ga di sisi lain keberadaan guru PAI di
sekolah terjamin emansipasi sosialnya,
baik karir maupun kesejahteraannya.
Ketiga, konsekuensi logis dari per-juangan para guru PAI honorer di seko-lah kiranya dapat diminimalisasi keti-dakadilan terhadap mereka.
Keempat, perekrutan PPA sebaiknya
mengacu kepada Pasal 20 ayat (1) Per-men Agama RI Nomor 16 Tahun 2010
yang diawali sosialisasi yang merata dan
diselenggarakan secara transparan. (Pe
nulis adalah Wakil Kepala SMPN 24
Jakarta)
Dibaca 8 kali
- See more at: http://harian-pelita.pelitaonline.com/cetak/2014/01/05/pembinaan-guru-pai#.Usqc-NIW32Q
HARIAN PELITA
Bencana dan Dehumanisasi
Oleh Asrofi
Mengamati
perilaku kehidupan
manusia dewasa
ini, berserakanlah
fenomena yang
mengidikasi
terjadinya degradasi
pemahaman diri
sebagai manusia.
Sehingga, dalam
mengarungi
predestinasinya (garis
hidup), manusia
tak mampu lagi
menapaki jejak yang
digariskan Sang
Pencipta. Fragmentasi
ini menggejala, baik
secara individual
maupun kelompok,
menghampiri seluruh
strata sosial.
perilaku kehidupan
manusia dewasa
ini, berserakanlah
fenomena yang
mengidikasi
terjadinya degradasi
pemahaman diri
sebagai manusia.
Sehingga, dalam
mengarungi
predestinasinya (garis
hidup), manusia
tak mampu lagi
menapaki jejak yang
digariskan Sang
Pencipta. Fragmentasi
ini menggejala, baik
secara individual
maupun kelompok,
menghampiri seluruh
strata sosial.
FREDERIK van Eaden yang diku-tip oleh Fachry Ali dalam buku
Agama, Islam dan Pembaharuan,
sangat kesal melihat ulah manusia mo-dern ini. Dia mengatakan, "Belum pernah
manusia terjebak dalam jala kusut kedu-staan yang besar seperti sekarang ini."
Persoalannya sekarang adalah faktor
apa yang menyebabkan fenomena ini
merebak di semua lini kehidpan?
H Ensering berkata, "Didikan yang di-dasarkan atas tuntutan ilmu pengeta-huan dan kebutuhan teknik ialah didi-kan yang mengutamakan perkemban-gan akal semata. Didikan yang mempu-nyai dasar demikian akan menghasilk-an orang cerdik dan pandai yang mem-punyai pikiran sehat tetapi mempunyai
asas pikiran yang salah dalam pandan-gan dunianya (worldview)."
Tentunya secara struktur, manusia se-cara organik tidak dapat dipisah-pisah-kan: didahulukan atau dipentingkan di
antara unsur-unsurnya. Sebab, ketika
satu unsur diutamakan dari unsur lain,
maka ketimpangan kehidupan menjadi
fakta. Di era informasi, perkembangan
iptek yang mengglobal sungguh dahsyat
ini berimplikasi terhadap kehidupan ma-nusia dalam kapasitasnya sebagai makh-luk material. Sebagai makhluk spiritual,
manusia pun makin jauh tersungkur ke
alam gelap gulita.
Fenomena ini juga menjadi bagian tak
terpisahkan dari perilaku masyarakat In-donesia. Di sinilah berawal terjadinya ke-hampaan dan kelumpuhan eksistensi
manusia (dehumanisasi).
Salah satu contoh adalah ketika
musim penghujan tiba. Derasnya air
mengguyur hampir seluruh wilayah Ta-nah Air. Masyarakat dibuat panik, tak
terkecuali yang tinggal di Ibukota. Pada-hal, hujan bentuk kasih sayang Tuhan
kepada makhluk-Nya. Hujan adalah rah-mat yang membawa berkah: tersimpan-nya air di bumi.
Persolannya, mengapa hujan menjadi
musibah (banjir)? Ini karena kesalahan
manusia dalam mengelola alam (hilang-nya kawasan resapan) dan menjadi sia-sialah air segar (hujan) yang seharusnya
akan membasuh kekeringan.
Apa yang kita alami terkait banjir ini,
menurut penulis, adalah bentuk kelum-puhan eksistensial manusia (dehuman-isasi). Inilah yang dikhawatirkan oleh
Karl Jaspers, seorang filosof eksistensi-alis. Dia mengatakan, "Despiritualization
of the word and its subjection to a regime."
(despiritualisasi dunia dan ketundukan-nya kepada rezim kemajuan teknologi).
Realitas inilah yang terjadi tatkala hujan
yang seharusnya menjadi berkah justru
berubah musibah. Ini karena dominasi
teknologi memandulkan kearifan manu-sia untuk hidup harmonis bersama alam.
Jauh sebelum Jaspers mengatakan
hal itu, al-Quran sudah memperingat-kan, "Pergunakanlah apa yang di muka
bumi ini sebagai rahmat Tuhan, akan
tetapi janganlah kalian menjadi perusak
di muka bumi).
Bagaimana kondisi alam kita seka-rang? Apakah dataran, lembah, sungai,
gunung, dan lautan yang ada di hada-pan kita semua masih signifikan den-gan fungsinya? Awan, angin, dan lain
sebagainya adalah ciptaan Tuhan yang
bergerak dan berubah mengikuti perin-tah-Nya. "Maka sekali-kali kamu tidak
akan menemui perubahan bagi Sunnah
Allah, dan sekali-kali tidak pula akan
menemui penyimpangannya bagi Sun-nah Allah itu," demikian firman Allah
dalam al-Quran.
Banjir yang melanda seluruh wilayah
Indonesia meluluhlantakan hasil keser-akahan manusia. Harta benda miliaran
rupiah hilang. Nyawa manusia melay-ang. Jakarta sebagai pusat pemerintah-an lumpuh total. Sudah seharusnya ini
menjadi bahan kontemplasi (renungan)
bersama sebagai refleksi kesadaran tran-sendental yang mewujud dalam perilaku
introspektif. (Penulis adalah Wakil Ke
pala SMPN 24 Jakarta)
Agama, Islam dan Pembaharuan,
sangat kesal melihat ulah manusia mo-dern ini. Dia mengatakan, "Belum pernah
manusia terjebak dalam jala kusut kedu-staan yang besar seperti sekarang ini."
Persoalannya sekarang adalah faktor
apa yang menyebabkan fenomena ini
merebak di semua lini kehidpan?
H Ensering berkata, "Didikan yang di-dasarkan atas tuntutan ilmu pengeta-huan dan kebutuhan teknik ialah didi-kan yang mengutamakan perkemban-gan akal semata. Didikan yang mempu-nyai dasar demikian akan menghasilk-an orang cerdik dan pandai yang mem-punyai pikiran sehat tetapi mempunyai
asas pikiran yang salah dalam pandan-gan dunianya (worldview)."
Tentunya secara struktur, manusia se-cara organik tidak dapat dipisah-pisah-kan: didahulukan atau dipentingkan di
antara unsur-unsurnya. Sebab, ketika
satu unsur diutamakan dari unsur lain,
maka ketimpangan kehidupan menjadi
fakta. Di era informasi, perkembangan
iptek yang mengglobal sungguh dahsyat
ini berimplikasi terhadap kehidupan ma-nusia dalam kapasitasnya sebagai makh-luk material. Sebagai makhluk spiritual,
manusia pun makin jauh tersungkur ke
alam gelap gulita.
Fenomena ini juga menjadi bagian tak
terpisahkan dari perilaku masyarakat In-donesia. Di sinilah berawal terjadinya ke-hampaan dan kelumpuhan eksistensi
manusia (dehumanisasi).
Salah satu contoh adalah ketika
musim penghujan tiba. Derasnya air
mengguyur hampir seluruh wilayah Ta-nah Air. Masyarakat dibuat panik, tak
terkecuali yang tinggal di Ibukota. Pada-hal, hujan bentuk kasih sayang Tuhan
kepada makhluk-Nya. Hujan adalah rah-mat yang membawa berkah: tersimpan-nya air di bumi.
Persolannya, mengapa hujan menjadi
musibah (banjir)? Ini karena kesalahan
manusia dalam mengelola alam (hilang-nya kawasan resapan) dan menjadi sia-sialah air segar (hujan) yang seharusnya
akan membasuh kekeringan.
Apa yang kita alami terkait banjir ini,
menurut penulis, adalah bentuk kelum-puhan eksistensial manusia (dehuman-isasi). Inilah yang dikhawatirkan oleh
Karl Jaspers, seorang filosof eksistensi-alis. Dia mengatakan, "Despiritualization
of the word and its subjection to a regime."
(despiritualisasi dunia dan ketundukan-nya kepada rezim kemajuan teknologi).
Realitas inilah yang terjadi tatkala hujan
yang seharusnya menjadi berkah justru
berubah musibah. Ini karena dominasi
teknologi memandulkan kearifan manu-sia untuk hidup harmonis bersama alam.
Jauh sebelum Jaspers mengatakan
hal itu, al-Quran sudah memperingat-kan, "Pergunakanlah apa yang di muka
bumi ini sebagai rahmat Tuhan, akan
tetapi janganlah kalian menjadi perusak
di muka bumi).
Bagaimana kondisi alam kita seka-rang? Apakah dataran, lembah, sungai,
gunung, dan lautan yang ada di hada-pan kita semua masih signifikan den-gan fungsinya? Awan, angin, dan lain
sebagainya adalah ciptaan Tuhan yang
bergerak dan berubah mengikuti perin-tah-Nya. "Maka sekali-kali kamu tidak
akan menemui perubahan bagi Sunnah
Allah, dan sekali-kali tidak pula akan
menemui penyimpangannya bagi Sun-nah Allah itu," demikian firman Allah
dalam al-Quran.
Banjir yang melanda seluruh wilayah
Indonesia meluluhlantakan hasil keser-akahan manusia. Harta benda miliaran
rupiah hilang. Nyawa manusia melay-ang. Jakarta sebagai pusat pemerintah-an lumpuh total. Sudah seharusnya ini
menjadi bahan kontemplasi (renungan)
bersama sebagai refleksi kesadaran tran-sendental yang mewujud dalam perilaku
introspektif. (Penulis adalah Wakil Ke
pala SMPN 24 Jakarta)
Dibaca 19 kali